Teori Sosiologi Klasik Emile Durkheim



              Emile Dukheim : Sosiologi sebagai ilmu tentang Integrasi 

 1. Riwayat Hidup
Emile Durkheim lahir di Epinal, Perancis, 15 April 1858. Ia keturunan pendeta yahudi. Emile Durkheim (1858-1917), dibesarkan di Prancis dan merupakan salah seorang akademisi yang sangat mapan dan sangat berpengaruh. Ia berhasil dalam melembagakan sosiologi sebagai satu disiplin akedemisi yang sah. Pengaruh Dukheim pada perkembangan sosiolagi di Amerika masa kini, sangatlah besar, baik dalam metodologi maupun teori. 


Kajiannya mengenai kenyataan gejala sosial yang berbeda dari gejala individu, analisanya mengenai tipe struktur sosial, dasar solidaritas serta integrasinya, maupun pemecahan sosiologinya mengenai gejala seperti penyimpangan, bunuh diri dan individualisme, serta studi statistiknya yang cermat mengenai angka bunuh diri membuatnya menjadi pemikir yang banyak memberikan sumbangan terhadap sosiologi sebagai ilmu.
Selain itu pengaruh Durkheim sangat menyolok  dalam aliran fungsionalisme sosiologi modern. Fungsionalisme juga menekankan integrasi dan solidaritas, dan juga pentingnya memisahkan analisa tentang konsekuensi – konsekuensi sosial dari gejala sosial, dari analisa tentang tujuan dan motivasi yang sadar dari individu. Durkheim meninggal pada 15 November 1917. Karya diantaraya : The Division of Society, The Rules of Sociological Methods, The Elementary Forms of Religious Life, dan The Structure of Social Action.
2. Karya dan Pemikirannya
a. Pokok Kajian dan Metode Sosiologi 

http://ebooksociologyliterature.blogspot.com/p/the-rules-of-sociological-method-emile.html
Dalam bukunya The Rule of Sociological Methods ; klik cover ebook untuk melihat content (1895/1982), Durkheim menekankan bahwa tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang dia sebut sebagai fakta – fakta sosial. Asumsi umum yang paling fundamental yang mendasari pendekatan Dukheim terhadap individu serta perilakunya adalah bahwa fakta – fakta sosial itu riil dan mempengaruhi kesadaran individu serta perilakunya yang berbeda dari karakteristik psikologi, biologis atau karakteristik individu lainya. Selain itu fakta – fakta sosial dapat dipelajari dengan metode – metode empirik, karena fakta – fakta sosial merupakan benda dan harus diperlakukan sebagaimana benda.
Menurut Durkheim bahwa fakta sosial merupakan kekuatan dan struktur yang bersifat eksternal dan memaksa individu. Studi tentang kekuatan dan struktur berskala luas ini – misalnya, hukum yang melembaga dan keyakinan moral bersama-dan pengaruhnya terhadap individu menjadi sasaran studi banyak teoritas sosiologi dikemudian hari (misalnya Parsons).

http://ebooksociologyliterature.blogspot.com/p/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_46.html
Dalam bukunya yang berjudul Suicide  (1897/1951) Durkheim berpendapat bahwa bila ia dapat menghubungkan perilaku individu seperti bunuh diri itu dengan sebab – sebab sosial (fakta sosial) maka ia akan dapat menciptakan alasan meyakinkan tentang pentingnya disiplin sosiologi.
Durkheim berpegang pada metode variasi yang terjadi pada waktu yang sama (korelasi –korelasi) dengan membangun rangkaian – rangkaian mulai dari peristiwa yang harus terseleksi. Ia memisahkan sejumlah variabel berupa umur, seks, situasi sipil, keanggotaannya pada suatu agama dan tingkat pendidikan yang dibandingkan dengan angka kematian.
Durkheim memperlihatkan analisisnya tentang kekuatan sosial mempengaruhi perilaku manusia. Durkheim melaksanakan penelitian secara cermat, setelah membandingkan angka bunuh diri pada beberapa Negara di Eropa. Durkheim (1897/1966) menemukan bahwa angka bunuh diri di satu negara berbeda dengan negara lain, dan bahwa dari tahun ke tahun, tiap angka tetap stabil secara mencolok. Sebagai contoh, angka bunuh diri dari kaum Protestan, pria, dan mereka yang tidak menikah lebih tinggi dari pada di kalangan oarang katolik, Yahudi, perempuan dan mereka yang sudah menikah. Dari sini. Durkheim menarik kesimpulan mendalam bahwa bunuh diri bukanlah semata – mata pada individu yang memutuskan bunuh diri karena alasan pribadi. Faktor sosial memberi peran melandasi tindakan bunuh diri, dan hal ini membuat angka setiap kelompok cukup konstan dari tahun ke tahun.  
Durkheim mengindentifikasi integrasi sosial, derajat keterikatan manusia pada kelompok sosialnya, sebagai faktor sosial kunci dalam tindakan bunuh diri. Faktor inilah katanya, yang menjelaskan mengapa orang protestan yang pria dan orang yang tidak menikah mempunyai angka bunuh diri yang lebih tinggi. Argumen Durkheim adalah Protestanisme mendorong kebebasan lebih besar dalam berfikir dan bertindak, pria lebih mandiri dari pada perempuan. Begitupun halnya dengan perang atau depresi ekonomi dapat menciptakan perasaan depresi kolektif yang selanjutnya dapat meningkatkan angka bunuh diri. Dengan kata lain, karena integrasi sosial mereka lebih lemah, anggota kelompok tersebut memiliki lebih sedikit ikatan sosial yang mencegah orang untuk melakukan bunuh diri.
Selain itu Durkheim juga memahami fenomena pada masyarakat industri ; yang mengalami hilangnya batas atau bingkai sosial, krisis nilai serta kepercayaan kolektif sehingga memungkinkan untuk melakukan bunuh diri, dibanding dengan masyarakat kuno yang memiliki solidaritas mekanis berupa kepercayaan kolektif.
b. Karakteristik dan Tipe Fakta Sosial
 Menurut Durkheim bahwa fakta sosial memiliki karakteristik, pertama, gejala sosial bersifat eksternal terhadap individu, misalnya bahasa, sistem moneter, norma – norma, profesional. Kedua, bersifat memaksa individu. Dalam hal ini individu dipaksa, dibimbing, diyakini, didorong, atau dengan cara tertentu dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial dalam lingkungan sosialnya. Ketiga, bersifat umum atau terbesar secara meluas dalam satu masyarakat. Dengan kata lain, fakta sosial itu merupakan milik bersama ; bukan sifat individu persorangan. Sifat umumnya ini bukan sekedar hasil penjumlahan beberapa fakta sosial lainnya, anatara lain, angka perkawinan, angka bunuh diri, dan angka mobilitas.
Dalam The Rule Of Sociolocal Method ia membedakan antara dua tipe fakta sosial : material dan non-material. Meski ia membahas keduanya dalam karyanya, perhatian utamanya lebih tertuju pada fakta sosial non material (misalnya kultur, instrusi sosial) ketimbang pada fakta sosial material (birokrasi, hukum). Perhatiannya tertuju pada upaya membuat analisis komparatif mengenai apa yang membuat masyarakat bisa dikatakan berada dalam keadaan primitif atau modern. Ia menyimpulkan bahwa masyarakat primitif dipersatukan terutama oleh fakta sosial non-material, khususnya oleh kuatnya ikatan moralitas bersama, atau oleh apa yang ia sebut sebagai kesadaran kolektif yang kuat. Tetapi, karena kompleksitas masyarakat modern, kekuatan kesadaran itu telah menurun. 

http://ebooksociologyliterature.blogspot.com/p/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_97.html

Dalam bukunya Les former elementaire de levie religieuse : The Elementary Forms of Religious Life (bentuk-bentuk dasar kehidupan religius). Dalam karyanya ini Durkheim membahas masyarakat primitif untuk menemukan akar agama. Durkheim yakin bahwa ia akan dapat secara lebih baik menemukan akar agama itu dengan membandingkan masyarakat primitif yang sederhana ketimbang dalam masyarakat modern yang kompleks. Temuannya adalah bahwa sumber agama adalah masyarakat itu sendiri. Masyarakatlah yang menentukan bahwa sesuatu itu bersifat sakral dan yang lainnya bersifat profan, khusnya dalam kasus yang disebut tetomisme. Dalam agama primitif (totemisme) ini benda – benda seperti tumbuh – tumbuhan dan binatang didewakan. Selanjutnya totemisme dilihat sebagai tipe khusus fakta sosial nonmaterial, sebagai bentuk kesadaran kolektif. Akhirnya Durkheim menyimpulkan bahwa masyarakat dan agama (atau lebih umum lagi, kesatuan kolektif ) adalah satu sama. Agama adalah cara masyarakat memperlihatkan dirinya sendiri dalam bentuk fakta sosial nonmaterial.
Durkheim menyimpulkan bahwa : “agama sesungguhnya adalah masalah sosial”. Dan ia juga meyakini bahwa  “agama adalah hal paling primitif dari segala fenomena ”  sosial. Semua manifestasi lain dalam aktivitas kolektif berasal dari agama dan melalui berbagai transformasi secara berturut–turut : antara lain menyangkut hukum, moral, seni, bentuk politik. Bahkan ikatan keluarga merupakan salah satu ikatan yang bersifat religius.
a.    Solidaritas dan Tipe Struktural Sosial  
Solidaritas menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan/atau kelompok yang didasarkan pada  perasaan  moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Ikatan ini lebih mendasar dari pada hubungan kontraktual yang dibuat atas persetujuan rasional. Hubungan–hubungan serupa itu mengandalkan sekurang–kurangya satu tingkat/derajat konsensus terhadap prinsip – prinsip moral yang menjadi dasar kontrak itu, sekaligus berusaha menjelaskan asal mula keadaan menurut persetujuan kontraktual yang dirembuk individu untuk kepentingan pribadi mereka selanjutnya.
Penjelasan Durkheim mengenai solidaritas diperoleh dalam bukunya The Division of Labour in Society. Dalam karyanya tesebut Durkheim menganalisa pengaruh kompleksitas dan spesialisasi  pembagian kerja dalam struktur dan perubahan–perubahan yang diakibatkanya dalam bentuk–bentuk pokok solidaritas sosial. Singkatnya, pertumbuhan dalam pembagian kerja meningkatkan suatu perubahan dalam struktur sosial dari solidaritas mekanik dan solidaritas organik.
Pembedaan antara solidaritas  mekanik dan organik merupakan salah satu sumbangan Durkheim yang paling terkenal. Menurut Durkheim, solidaritas mekanik terbentuk atas dasar kesadaran kolektif, yang menunjuk pada totalitas kepercayaan–kepercayaan dan sentimen–sentimen bersama yang rata – rata ada pada warga yang sama itu. Ciri khas yang penting dari solidaritas mekanik adalah suatu tingkat homogenetik  yang tinggi dalam kepercayaan atau sentimen dengan tingkat pembagian kerja yang sangat minim.
Sedangkan solidaritas organik, muncul atas dasar pembagian kerja bertambah besar dan saling ketergantungan yang sangat tinggi. Menurut Durkheim, kuatnya solidaritas ini ditandai oleh pentingnya hukum yang bersifat memulihkan dari pada yang bersifat represif.  Dalam solidaritas organik memberikan ruang otonomi bagi individu sehingga membuat individu menjadi terpisah dari ikatan sosialnya. Namun bagi solidaritas organik bahwa kesadaran kolektif menjadi penting ketika dalam kelompok kerja dan profesi, karena memilki keseragaman kepentingan. Secara ringkas perbedaan antara solidaritas mekanik dan organik, sebagai berikut :

Solidaritas Mekanik
Solidaritas Organik
a).   Pembagian Kerja Rendah
b.)   Kesadaran Kolektif Kuat
c).   Hukum represif dominan
d).   Individualitas rendah
e). Konsensus terhadap pola–pola normatif penting
f). Keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang
g). Saling Ketergantungan rendah
h). Bersifat primitif atau pedesaan
a).   Pembagian Kerja Rendah
b.)   Kesadaran Kolektif Lemah
c).   Hukum represif dominan
d).   Individualitas tinggi
e). Konsensus pada nilai – nilai abstrak  dan umum itu penting
f).   Badan – badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpang  
g). Saling Ketergantungan tinggi
h). Bersifat industrial –perkotaan  

b.    Integrasi Sosial dan Angka Bunuh Diri ( Suicide)
Durkheim memandang bunuh diri sebagai fakta sosial, bukan fakta individu. Proposisi dasar yang digunakan dalam bunuh diri adalah bahwa angka bunuh diri berbeda–beda  menurut tingkat integrasi sosial. Durkheim membedakan 3 (tiga) jenis tipe bunuh diri, diantaranya :
1). Bunuh Egoistik
               Merupakan hasil dari suatu tekanan yang berlebih-lebihan pada individualisme atau kurangnya ikatan sosial yang cukup dengan kelompok sosial. Jadi orang protestan memiliki angka bunuh  diri yang lebih tinggi dari pada katolik, karena kepercayaan mereka mendorong inviduslisme yang lebih besar, dan ikatan komunal dalam gereja Protestan lebih lemah. Sama halnya, orang – orang yang tidak kawin mempunyai angka bunuh diri yang lebih tinggi dari pada orang yang sudah kawin: dan orang – orang yang kawin tanpa anak, mempunyai angka bunuh diri yang lebih tinggi dari pada mereka yang menpunyai anak.
2). Bunuh diri anomik
Muncul dari tidak adanya pengaturan bagi tujuan dan aspirasi individu. Dalam kondisi yang normal dan stabil keinginan individu dijamin oleh norma–norma yang sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang umum. Norma–norma pengatur ini mejamin bahwa keinginan individu dan aspirasinya pada umumnya sebanding dengan alat-alat yang tersedia. Karena itu, individu berjuang untuk dan menerima imbalan yang sesuai seperti diharapkanya. Kalau norma-norma pengatur ini tidak berdaya lagi, maka akibatnya adalah bahwa keinginan individu tidak dapat dipenuhi lagi; keinginan ini lalu meledak di luar kemungkinan untuk mencapainya, dan idividu itu terus-menerus mengalami frustasi. Contoh, krisis ekonomi.
3). Bunuh diri Altruitik
Merupakan hasil dari suatu intergritas sosial yang terlampau kuat. Tingkat integrasi yang tinggi itu menekan individualitas pada titik dimana individu kedudukannya sendiri. Sebaliknya, individu itu diharapkan tunduk sepenuhnya terhadap kebutuhan-kebutuhan atau tuntutan-tuntutan kelompok yang menempatkan setiap keinginan individu pada posisi lebih rendah yang mengurangi kesejahteraan kelompok  dan mengganggu  kehidupannya. Kalau tingkat solidaritas itu cukup tinggi, sang individu itu tidak kesal terhadap ketaatan pada kelompok ini, malah sebaliknya merasa sangat puas dan mengorbankan diri untuk kebaikan kelompok yang lebih besar.
Bunuh diri altruitik dapat merupakan hasil salah satu dari dua kondisi. Pertama, norma-norma kelompok mungkin menuntun pengorbanan kehidupan-kehidupan individu. Sebagai contoh, bunuh diri di kalangan pilot-pilot yang bertugas dalam angkatan Udara Jepang selama perang Dunia II. Kedua, norma-norma kelompok itu dapat menuntut pelaksanaan tugas-tugas yang begitu berat untuk dapat dicapai sehingga individu-individu itu mengalami kegagalan walaupun sudah menunjukan usaha yang paling optimal. Contohnya, para perwira militer yang menderita kekalahan mempunyai angka bunuh diri yang tinggi, dan lebih tinggi dalam kenyataanya dibandingkan dengan serdadu-serdadu bawahannya, karena identifikasi mereka dengan kemiliteran.  
c.    Agama dan Masyarakat
Durkheim merasa bahwa agama dan masyarakat saling ketergantungan. Bukunya yang berjudul The Elementary Form of Religious Life memberi suatu analisa terperinci mengenai kepercayaan-kepercaayan dan ritual-ritual agama totemik orang arunta, suku bangsa primitif di Australia Utara. Organisasi sosial dalam suku-suku bangsa ini didasarkan pada klan sebagai satuan sosial yang primer. Analisa Durkheim, yang terjalin dalam uraian deskriptif yang luas terperinci, dimaksudkan untuk memperlihatkan hubungan yang erat  antara tipe-tipe organisasi sosial dan tipe totemik ini.
Corak umum dari agama apa saja dalam pandangan Durkheim adalah berhubungan dengan suatu Dunia yang suci (Sacred realm). Durkheim mendefinisikan agama sebagai suatu sistem yang terpadu mengenai kepercayaan-kepercayaan praktek-praktek yang berhubungan dengan benda-benda suci dalam bentuk simbol yang riil (kanguru, kerbau).
Agama merupakan salah  satu kekuatan untuk menciptakan integrasi sosial. Di dalam masyarakat primitif, agama merupakan suatu sumber kuat bagi kepercayaan-kepercayaan agama dan praktek –praktek agama mempunyai pengaruh menahan egoisme, untuk membuat orang cenderung berkorban dan tidak ingin mempunyai kepentingan.
Selain itu kepercayaan dan ritus agama juga memperkuat ikatan  - ikatan sosial dimana kehidupan kolektif bersandar. Hubungan antara agama dan masyarakat memperlihatkan saling ketergantungan yang sangat erat. Menurut Durkheim, kepercayaan-kepercayaan totemic (atau tipe-tepe kepercayaan agama lainnya) memperlihatkan kenyataan masyarakat itu sendiri dalam bentuk simbolis. Ritus totemic mempersatukan individu dalam kegiatan bersama dengan satu tujuan bersama dan memperkuat kepercayaan, perasaan dan komitmen moral yang merupakan dasar struktural sosial.
Perasaan meluap-luap dalam acara seremonial dan kegairahan emosional menurut Durkheim sebagai ritus agama. Lebih lanjut Durkheim sebagai menjelaskan anggota-anggota komunitas berkumpul bersama untuk memperkuat kembali nilai-nilai dasar atau memperingati peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah mereka bersama. Contohnya memperingati hari natal bagi kaum nasrani. Hubungan antara agama dan masyarakat dapat di analisis juga, dalam permainan sepak bola tradisional yang menggunakan lambang ikan, lumba-lumba dan rajawali sebagai simbol pemersatu.
d.             Asal-usul bentuk-bentuk pengetahuan dalam masyarakat
Menurut Durkheim, pengetahuan merupakan dasar sosial dan semua pengetahuan sangat tergantung pada bahasa. Bahasa merupakan produk sosial, bukan ciptaan individu. Pada tingkat yang lebih mendalam, Durkheim mengemukakan bahwa kategori-kategori berfikir yang mendasar (waktu, ruang, kelas, kekuatan, sebab, dan lain-lain) muncul dari kehidupan sosial dan mencerminkan struktur sosial. Konsep waktu, misalnya, muncul mula-mula dalam dunia primitif karena adanya kebutuhan untuk mengatur siklus kehidupan individu dan kehidupan kolektif. Ruang sebagai sutau kategori akal budi yang bersifat umum tumbuh dari dan mencerminkan persebaran anggota-anggota kelompok menurut ruang dalam suatu daerah geografis tertentu. Konsep kelas muncul dari pembagian sosial dalam kelompok itu. Durkheim mengemukakan bahwa konsep kekuatan akhirnya didasarkan pada kesadaran subyektif mengenai kekuasaan kelompok yang memaksa setiap anggotanya yang dimilikinya.
Berhubungan dengan ini konsep-konsep tumbuh dari pengalaman bersama yang terdapat pada individu-individu mengenai tindakan-tindakan yang ditampilkannya yang menghasilkan suatu akibat tertentu dalam kehidupan emosional  mereka secara kolektif.

Bibliography Emile Durkheim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...