Ibnu Khaldun,
nama lengkap: Abu Zayd 'Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami ( عبد
الرحمن بن محمد بن خلدون الحضرمي ) lahir 27 Mei 1332/732H, wafat 19 Maret 1406 /
808H) adalah seorang sejarawan muslim dari Tunisia dan sering disebut sebagai
bapak pendiri ilmu historiografi, sosiologi dan ekonomi. Karyanya yang terkenal
adalah The Muqaddimah (Pendahuluan) klik cover e book untuk melihat daftar isi.
Bapak
Ekonomi diantara sekian banyak pemikir masa lampau yang mengkaji ekonomi Islam,
Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan yang paling menonjol. Ibnu Khaldun
sering disebut sebagai raksasa intelektual paling terkemuka di dunia. Ia bukan
saja Bapak sosiologi tetapi juga Bapak ilmu Ekonomi, karena banyak teori
ekonominya yang jauh mendahului Adam Smith dan Ricardo. Artinya, ia lebih dari
tiga abad mendahului para pemikir Barat modern tersebut.
Muhammad Hilmi Murad
secara khusus telah menulis sebuah karya ilmiah berjudul Abul Iqtishad : Ibnu
Khaldun. Artinya Bapak Ekonomi : Ibnu Khaldun.(1962) Dalam tulisan tersebut
Ibnu Khaldun dibuktikannya secara ilmiah sebagai penggagas pertama ilmu ekonomi
secara empiris. Karya tersebut disampaikannya pada Simposium tentang Ibnu
Khaldun di Mesir 1978. Sebelum
Ibnu Khaldun, kajian-kajian ekonomi di dunia Barat masih bersifat normatif, adakalanya
dikaji dari perspektif hukum, moral dan adapula dari perspektif filsafat. Karya karya tentang ekonomi oleh para imuwan Barat, seperti ilmuwan Yunani dan zaman Scholastic
bercorak tidak ilmiah, karena pemikir zaman pertengahan tersebut memasukkan kajian ekonomi dalam kajian moral dan hukum.
Sedangkan
Ibnu Khaldun mengkaji problem ekonomi masyarakat dan negara secara empiris. Ia
menjelaskan fenomena ekonomi secara aktual. Muhammad Nejatullah Ash-Shiddiqy, menuliskan
poin-poin penting dari materi kajian Ibnu Khaldun tentang ekonomi.(Ibn Khaldun
membahas aneka ragam masalah ekonomi yang luas, termasuk ajaran tentang tata
nilai, pembagian kerja, sistem harga, hukum penawaran dan permintaan, konsumsi
dan produksi, uang, pembentukan modal, pertumbuhan penduduk, makro ekonomi dari
pajak dan pengeluaran publik, daur perdagangan, pertanian, indusrtri dan
perdagangan, hak milik dan kemakmuran, dan sebagainya. Ia juga membahas
berbagai tahapan yang dilewati masyarakat dalam perkembangan ekonominya. Kita
juga menemukan paham dasar yang menjelma dalam kurva penawaran tenaga kerja
yang kemiringannya berjenjang mundur,). Sejalan dengan Shiddiqy Boulokia dalam
tulisannya Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist”, menuturkan : (Ibn
Khaldun telah menemukan sejumlah besar ide dan pemikiran ekonomi fundamental, beberapa
abad sebelum kelahiran ”resminya” (di Eropa). Ia menemukan keutamaan dan kebutuhan
suatu pembagian kerja sebelum ditemukan Smith dan prinsip tentang nilai kerja sebelum
Ricardo. Ia telah mengolah suatu teori tentang kependudukan sebelum Malthus dan
mendesak akan peranan negara di dalam perekonomian sebelum Keynes. Bahkan lebih
dari itu, Ibn Khaldun telah menggunakan konsepsi-konsepsi ini untuk membangun
suatu system dinamis yang mudah dipahami di mana mekanisme ekonomi telah
mengarahkan kegiatan ekonomi kepada fluktuasi jangka panjang…)”. Lafter,
penasehat economi president Ronald Reagan, yang menemukan teori Laffter Curve, berterus
terang bahwa ia mengambil konsep Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mengajukan obat resesi
ekonomi, yaitu mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran (ekspor) pemerintah.
Pemerintah adalah pasar terbesar dan ibu dari semua pasar dalam hal besarnya pendapatan
dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah mengalami penurunan, maka adalah wajar
jika pasar yang lainpun akan ikut turun, bahkan dalam agregate yang cukup
besar. S.Colosia berkata dalam bukunya, Contribution A L’Etude D’Ibnu Khaldaun
Revue Do Monde Musulman, sebagaimana dikutip Ibrahim Ath-Thahawi, mengatakan,
”Apabila pendapat-pendapat Ibnu Khaldun tentang kehidupan sosial menjadikannya
sebagai pionir ilmu filsafat sejarah, maka pemahamannya terhadap peranan kerja,
kepemilikan dan upah, menjadikannya sebagai pionir ilmuwan ekonomi modern
.(1974, hlm.477). Oleh karena besarnya sumbangan Ibnu Khaldun dalam pemikiran
ekonomi, maka Boulakia mengatakan, “Sangat bisa dipertanggung jawabkan jika
kita menyebut Ibnu Khaldun sebagai salah
seorang Bapak ilmu ekonomi.”[1] Shiddiqi juga menyimpulkan bahwa Ibn Khaldun secara
tepat dapat disebut sebagai ahli ekonomi Islam terbesar (Ibnu Khaldun has
rightly been hailed as the greatest economist of Islam) (Shiddiqy, hlm. 260). Sehubungan
dengan itu, maka tidak mengherankan jika banyak ilmuwan terkemuka kontemporer
yang meneliti dan membahas pemikiran Ibnu Khaldun, khususnya dalam bidang ekonomi.
Doktor Ezzat menulis disertasi tentang Ibnu Khaldun berjudul Production, Distribution
and Exchange in Khaldun’s Writing dan Nasha’t menulis “al-Fikr al-iqtisadi fi muqaddimat
Ibn Khaldun (Economic Though in the Prolegomena of Ibn Khaldun). Selain itu kita
masih memiliki kontribusi kajian yang berlimpah tentang Ibnu Khaldun. Ini menunjukkan
kebesaran dan kepeloporan Ibnu Khaldun sebagai intelektual terkemuka yang telah
merumuskan pemikiran-pemikiran brilian tentang ekonomi. Rosenthal misalnya
telah menulis karya Ibn Khaldun the Muqaddimah : An Introduction to History,
Spengler menulis buku Economic Thought of Islam: Ibn Khaldun, Boulakia menulis
Ibn Khaldun: A Fourteenth Century Economist, Ahmad Ali menulis Economics of Ibn
Khaldun-A Selection, Ibn al Sabil menulis Islami ishtirakiyat fi’l Islam, Abdul
Qadir Ibn Khaldun ke ma’ashi khayalat”, (Economic Views of Ibn Khaldun),
Rifa’at menulis Ma’ashiyat par Ibn Khaldun ke Khalayat” (Ibn Khaldun’s Views on
Economics) Somogyi menulis buku Economic Theory in the Classical Arabic
Literature, Tahawi al-iqtisad al-islami madhhaban wa nizaman wa dirasah
muqaranh.(Islamic Economics-a School of Thought and a System, a Comparative Study),
T.B. Irving menulis Ibn Khaldun on Agriculture”, Abdul Sattar menulis buku Ibn Khaldun’s
Contribution to Economic Thought” in: Contemporary Aspects of Economic and Social
Thingking in Islam.
Karya-karya
lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn
Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah
(pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan
filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang
permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab
Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin
ar-Razi). DR.
Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland
dalam artikelnya “The Islamic Review & Arabic Affairs” di tahun 1970-an
mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, “Tulisan-tulisan
sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi
intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli
sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa
Inggris).” Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah
muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan
masih terus dikaji hingga saat ini. Bahkan
buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun
menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan
metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia
berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif
dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik
di masyarakat.
Bab ke
dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara
berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan
geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan kelima, menerangkan
tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke
enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan serta alat-alatnya.
Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap
menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia
telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah. Ibnu
Khaldun sangat meyakini sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri
bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan
kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang
menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama.
Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan,
kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit
bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat
kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang
selalu mengawasi kelemahannya. Karena
pemikiran-pemikirannya yang brilian Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak
dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang
diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan
giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz
Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran.
Sebagaimana dikatakan olehnya : “Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh karena itu pendidikan Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”
Sebagaimana dikatakan olehnya : “Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh karena itu pendidikan Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar